ANAFORA

Ruang sidang itu tidak besar, tetapi entah mengapa suara langkah sepatu hak tinggi Amira bergema seperti di katedral. Mungkin karena dindingnya dilapisi kayu jati tua, atau mungkin karena keheningan di antara derap itu terlalu rapat, seperti kempaan udara sebelum badai menerpa.

Amira duduk di kursi tergugat. Jas abu-abunya rapi, kerudungnya biru tua. Di hadapannya, majelis hakim berjumlah tiga orang. Di sebelah kiri, di kursi penggugat, duduk Nara—perempuan berambut pendek dengan kacamata tebal yang membuat matanya tampak lebih besar dari seharusnya.

Sidang baru saja dimulai, tetapi konflik sudah mencapai puncaknya bahkan sebelum hakim ketua mengetuk palu.

Perkaranya tidak biasa: Nara menggugat Amira atas tuduhan pencurian bahasa.

"Penggugat, Nara Kirana, hadir?" tanya hakim ketua.

"Hadir, Yang Mulia."

"Tergugat, Amira Laksmi, hadir?"

"Hadir, Yang Mulia."

Hakim ketua membuka berkas perkara, mengernyitkan dahi. Mungkin ia masih mencoba memahami apa yang ia baca. Di era ketika orang bersengketa soal tanah, warisan, utang-piutang, atau pencemaran nama baik, tiba-tiba dua perempuan berdiri di hadapannya memperebutkan ... kata ganti orang pertama tunggal.

"Bacakan gugatan," kata hakim.

Nara berdiri. Ia membaca dengan suara yang terlatih—Nara adalah profesor linguistik forensik di universitas negeri, terbiasa berbicara di podium.

"Saya, Nara Kirana, menggugat Amira Laksmi atas pelanggaran hak kepemilikan linguistik. Tergugat telah menggunakan kata ganti orang pertama tunggal 'aku' yang secara eksklusif milik saya, dalam konteks naratif yang tidak sah, sehingga menimbulkan kerugian identitas dan kerancuan referensial."

Ruangan hening. Panitera mengetik cepat. Hakim anggota pertama, seorang lelaki tua berkumis, mengangkat tangan.

"Maaf, Penggugat. Maksud Anda ... Anda menggugat seseorang karena menggunakan kata 'aku'?"

"Bukan sekadar kata 'aku', Yang Mulia," jawab Nara tenang, "melainkan 'aku' yang spesifik. 'Aku' yang digunakan dalam naskah novel berjudul Titik Nol, yang merupakan karya intelektual saya. Tergugat telah menulis sekuel dari novel tersebut tanpa izin, menggunakan narator orang pertama yang sama, sehingga menciptakan ilusi bahwa 'aku' dalam sekuel itu adalah 'aku' yang sama dengan 'aku' dalam novel saya."

"Ini absurd," Amira akhirnya bersuara. "Kata 'aku' adalah kata ganti orang pertama tunggal dalam bahasa Indonesia. Ia adalah kata fungsi, bukan kata konten. Ia milik setiap penutur bahasa Indonesia. Tidak ada yang bisa memonopolinya."

"Saya tidak memonopoli kata 'aku'," balas Nara, masih tanpa menoleh ke arah Amira. "Saya memonopoli rujukan 'aku' dalam satu semesta naratif yang saya ciptakan. Anda telah mencuri rujukan itu."

Dilema pun terbentang. Bagi Nara, ini soal integritas artistik: ia menghabiskan tujuh tahun menulis Titik Nol, novel yang meraih penghargaan sastra terbesar di negeri ini. Novel itu diceritakan oleh seorang narator "aku" yang tidak disebut namanya—sebuah pilihan stilistika yang disengaja. "Aku" itu spesifik, memiliki suara yang khas, trauma yang unik, cara pandang yang dibangun dengan susah-payah. Kini Amira, penulis muda yang dulu pernah magang kepadanya, menulis sekuel tidak resmi berjudul Titik Satu, melanjutkan kisah "aku" yang sama. Tanpa izin. Tanpa memberi tahu.

Bagi Amira, ini soal kebebasan berekspresi. "Aku" dalam novel Nara tidak pernah dinamai. Ia adalah tempat kosong yang sengaja dibiarkan kosong oleh pengarangnya. Dan tempat kosong, menurut Amira, adalah milik siapa saja yang berani mengisinya. Ia tidak mencuri. Ia meneruskan. Ia berdialog.

Dua perempuan, dua posisi, dan di antara mereka: jurang yang tidak bisa dijembatani oleh definisi kamus mana pun.

---

Hari kedua persidangan. Nara dipanggil sebagai saksi ahli—merangkap penggugat. Situasi yang janggal, tetapi hakim mengizinkannya karena kasus ini tidak memiliki preseden.

"Penggugat," kata hakim ketua, "jelaskan kepada majelis: apa dasar linguistik dari gugatan Anda?"

Nara berdiri di podium saksi. Ia menyalakan laptop dan menayangkan presentasi ke layar lebar.

"Yang Mulia, dalam linguistik, ada konsep yang disebut deiksis. Deiksis adalah kata atau frasa yang rujukannya bergantung pada konteks penuturan. Kata 'aku' adalah deiksis persona. Ia tidak memiliki makna tetap. Maknanya berubah tergantung siapa yang mengucapkannya."

"Benar," potong Amira dari kursinya. "Justru karena itu, 'aku' tidak bisa dimiliki."

"Biarkan Penggugat menyelesaikan penjelasannya," tegur hakim.

Nara melanjutkan. "Namun, dalam teks sastra, deiksis berperilaku berbeda. Ketika saya menulis novel dengan narator 'aku', saya menciptakan apa yang disebut deiksis fiksional atau deixis am Phantasma. 'Aku' dalam novel tidak menunjuk ke tubuh fisik saya, Nara Kirana, tetapi ke sebuah entitas fiksional yang konsisten sepanjang teks. Entitas itu memiliki psikologi, sejarah, cara berbicara yang spesifik. Ia adalah konstruksi yang saya bangun selama tujuh tahun."

"Lalu, apa yang dilakukan Tergugat?" tanya hakim.

"Tergugat menulis buku berjudul Titik Satu. Pada halaman pertama, ia menulis: 'Aku masih di sini, di titik yang sama. Bedanya, sekarang aku tahu bahwa titik itu bukan nol. Ia satu. Ia awal dari sesuatu yang belum selesai'."

"Kalimat itu merujuk langsung ke novel saya. 'Titik yang sama' adalah rujukan anaforis ke judul novel saya, Titik Nol. Dan 'aku' di sini diklaim sebagai 'aku' yang sama dengan narator di novel saya. Ini bukan sekadar menggunakan kata 'aku'. Ini adalah pencurian anafora."

Hakim anggota kedua, seorang perempuan paruh baya, mengerutkan dahi.

"Apa itu anafora?"

"Anafora, Yang Mulia, adalah hubungan antara satu ekspresi linguistik dengan ekspresi sebelumnya dalam wacana yang sama. Contoh: 'Ani pergi ke pasar. Ia membeli ikan.' Kata 'ia' merujuk kepada 'Ani'. Itu anafora. Dalam kasus ini, 'aku' dalam novel Tergugat merujuk kepada 'aku' dalam novel saya. Itu juga anafora. Tergugat menciptakan rantai anaforis yang menghubungkan teksnya dengan teks saya tanpa izin. Ia membuat 'aku'-nya menjadi anteseden yang sama dengan 'aku' saya."

Amira berdiri. "Yang Mulia, saya keberatan. Penggugat menggunakan istilah teknis untuk mengaburkan fakta sederhana: tidak ada yang bisa memiliki anafora. Anafora adalah fungsi bahasa, bukan properti. Sama seperti tidak ada yang bisa memiliki gravitasi."

"Duduk, Tergugat. Anda akan dapat giliran."

Namun, Nara sudah terpancing. Ia menoleh ke arah Amira untuk pertama kalinya sejak sidang dimulai.

"Anda tidak sekadar menggunakan anafora," kata Nara, suaranya meninggi sedikit. "Anda mencuri roh dari anteseden itu. Anda menulis trauma yang sama. Anda menulis kenangan yang sama. Anda bahkan menulis kalimat: 'Ibu tidak pernah mengajariku cara memaafkan, karena ia sendiri tidak pernah dimaafkan.' Itu kalimat saya! Itu dari bab tujuh novel saya!"

"Itu alusi," jawab Amira. "Bukan pencurian. Alusi adalah rujukan tidak langsung ke teks lain. Semua penulis melakukannya. Shakespeare melakukannya. Pramoedya melakukannya."

"Itu plagiarisme."

"Itu intertekstualitas."

Keduanya berdiri berhadapan. Hakim mengetuk palu tiga kali.

---

Sidang diskors. Hakim memerintahkan mediasi. Nara dan Amira ditempatkan di ruangan kecil dengan meja bundar dan dua botol air mineral.

Mereka duduk berseberangan. Mediatornya seorang lelaki tua berkacamata yang lebih mirip pustakawan daripada pengacara.

"Saya akan keluar selama lima belas menit," kata mediator. "Silakan bicara. Atau tidak bicara. Terserah."

Ia keluar. Pintu tertutup.

Keheningan panjang.

"Aku tidak menyangka kita akan berakhir seperti ini," kata Amira akhirnya.

"Jangan gunakan kata 'aku' di depanku," jawab Nara dingin.

Amira tertawa kecil. "Kau bahkan tidak bisa mendengar kata itu lagi tanpa merasa diserang?"

"Aku tidak merasa diserang. Aku merasa dirampok. Ada bedanya."

Amira membuka botol air, minum. "Kau tahu, Guru, dulu kau mengajariku bahwa bahasa adalah milik bersama. Kau bilang, tidak ada penutur yang memiliki kata. Kata hanya dipinjam, digunakan, lalu dikembalikan ke udara."

"Itu sebelum muridku mencuri seluruh semesta naratifku."

"Aku tidak mencuri semestamu. Aku memasukinya. Seperti orang masuk ke rumah kosong yang kautinggalkan."

"Itu bukan rumah kosong. Itu rumah yang sengaja kubangun tanpa nama penghuni, karena penghuninya adalah setiap pembaca yang membaca. Kau menghancurkan itu. Kau memberi 'aku' itu kelanjutan yang tidak pernah kuizinkan."

Amira diam.

"Nara," katanya pelan, menggunakan nama—bukan "Guru"—untuk pertama kalinya. "Kenapa kau tidak pernah memberi nama kepada 'aku' di novelmu?"

Nara tidak menjawab.

"Kenapa?" ulang Amira.

"Karena beberapa hal memang tidak boleh dinamai. Begitu dinamai, ia mati. Ia jadi terbatas. Ia jadi satu, padahal ia bisa banyak."

"Atau," kata Amira, "kau tidak bisa menamainya karena 'aku' itu bukan fiksi."

Nara menatap Amira.

"'Aku' itu adalah kau sendiri, bukan?" lanjut Amira. "Novel itu adalah memoar terselubung. Itu sebabnya kau tidak memberinya nama. Karena kalau kauberi nama, semua orang akan tahu bahwa trauma dalam novel itu adalah traumamu sendiri. Ibumu. Masa kecilmu. Dan kau tidak ingin siapa pun tahu."

Nara tidak membantah.

"Dan sekarang kau marah kepadaku," Amira melanjutkan, "bukan karena aku mencuri 'aku'-mu, melainkan karena aku meneruskan cerita yang kau tidak berani meneruskannya sendiri. Aku memberi 'aku'-mu sebuah akhir yang kau terlalu takut untuk menulisnya."

"Akhir? Akhir apa? Kau menulis 'aku' itu bunuh diri di halaman terakhir bukumu!"

"Itu bukan bunuh diri. Itu metamorfosis. 'Aku' itu tidak mati. Ia berubah menjadi sesuatu yang lain."

"Menjadi apa?"

Amira mengeluarkan buku Titik Satu dari tasnya. Ia membuka halaman terakhir. Membacakan:

"Aku menulis ini di titik satu. Titik di mana aku tidak lagi menjadi aku. Aku menjadi kami. Dan kami adalah semua yang pernah membaca, semua yang pernah terluka, semua yang pernah kehilangan nama."

"'Aku' itu tidak menghilang, Nara. Ia melebur. Ia menjadi kata ganti orang pertama jamak. Itu bukan bunuh diri. Itu transendensi."

Nara merebut buku itu, membacanya sendiri. Matanya bergerak cepat, menelusuri baris-baris terakhir.

"Kau tidak berhak," bisiknya. "Kau tidak berhak menyelamatkan 'aku' itu. 'Aku' itu tidak meminta diselamatkan."

"Karena kau tidak pernah meminta diselamatkan," jawab Amira. "Namun itu tidak berarti kau tidak butuh diselamatkan."

---

Mediator kembali. Tidak ada kesepakatan. Sidang dilanjutkan.

Giliran Amira memberikan pembelaan. Ia naik ke podium.

"Yang Mulia, saya ingin menunjukkan sesuatu."

Ia menayangkan dokumen di layar. Sebuah surel. Pengirim: Nara Kirana. Penerima: Amira Laksmi. Tanggal: lima tahun yang lalu.

Surel itu berbunyi:

Amira,

Aku membaca cerpenmu di jurnal kampus. Bagus. Akan tetapi, ada satu hal yang menggangguku. Kau menggunakan narator orang pertama yang terlalu generik. 'Aku'-mu tidak punya suara. Coba baca novelku, 'Titik Nol'. Pelajari bagaimana 'aku' di sana punya napas sendiri.

Kalau kau mau, aku bisa mengajarimu.

Salam, Nara Kirana

Ruangan bergumam.

"Yang Mulia," kata Amira, "lima tahun lalu, Penggugat sendiri yang mengundang saya untuk mempelajari 'aku' dalam novelnya. Ia sendiri yang membuka pintu itu. Dan sekarang ia menuduh saya mencuri?"

Nara berdiri. "Itu surel pribadi! Tidak bisa dijadikan bukti!"

"Saya tidak menjadikannya bukti hukum," jawab Amira. "Saya menjadikannya bukti moral. Bahwa 'aku' yang Penggugat klaim sebagai miliknya yang paling pribadi, sebenarnya sudah ia bagikan secara sukarela. Ia ingin 'aku' itu dipelajari, ditiru, dikagumi. Namun, begitu seseorang benar-benar melakukannya dengan baik—begitu saya menulis sekuel yang lebih laku dari novelnya—ia merasa terancam."

"Ini bukan soal laku atau tidak!"

"Lalu apa? Apa ini soal ego? Soal seorang guru yang tidak rela muridnya melampaui dirinya?"

Nara terdiam.

Hakim ketua mengetuk palu. "Penggugat, apakah Anda membantah telah mengirim surel ini?"

"... Tidak."

"Lalu, apa dasar gugatan Anda sekarang?"

Nara menarik napas panjang. Ia menatap Amira. Kemudian menatap majelis hakim.

"Yang Mulia, bolehkah saya menayangkan satu dokumen lagi?"

"Silakan."

Nara menayangkan surel lain. Surel yang lebih tua. Pengirim: Amira Laksmi. Penerima: Nara Kirana. Tanggal: enam tahun yang lalu.

Profesor Nara,

Saya mahasiswi Jurusan Sastra. Saya membaca novel Ibu, 'Titik Nol'. Saya tidak bisa tidur tiga hari. 'Aku' dalam novel itu ... saya merasa 'aku' itu adalah saya. Setiap kalimatnya. Setiap ingatannya. Bahkan trauma tentang ibu yang tidak pernah memaafkan—itu persis trauma saya.

Apakah Ibu menulis tentang saya? Akan tetapi, bagaimana mungkin? Kita tidak pernah bertemu.

Atau, apakah mungkin ... kita memiliki luka yang sama?

Saya ingin belajar dari Ibu.

Amira Laksmi

Ruangan hening total.

"Yang Mulia," kata Nara, suaranya bergetar, "enam tahun lalu, Tergugat mengirim surel ini kepada saya. Ia mengklaim bahwa 'aku' dalam novel saya adalah dirinya. Ia merasa memiliki 'aku' itu bahkan sebelum ia menjadi murid saya. Jadi, pertanyaannya sekarang bukan siapa yang mencuri 'aku' dari siapa. Pertanyaannya adalah: siapa yang lebih dulu mengklaim 'aku' itu?"

Amira berdiri, wajahnya pucat. "Itu ... itu hanya surel dari penggemar. Aku waktu itu masih muda, masih labil—"

"Atau," potong Nara, "kau sudah merencanakan ini sejak awal? Kau mendekatiku, menjadi muridku, belajar dariku, hanya untuk mengambil 'aku' itu dan mengklaimnya sebagai milikmu? Kau menuduhku ego. Akan tetapi, lihat dirimu. Kau ingin menjadi 'aku'. Secara harfiah."

---

Persidangan memasuki minggu ketiga. Kasus ini menjadi perhatian nasional. Media menyebutnya "Sidang Deiksis", "Perang Pronomina", "Gugatan Aku". Para ahli bahasa diundang ke stasiun televisi. Kolom opini dipenuhi perdebatan.

Di tengah hiruk-pikuk itu, seorang saksi baru mengajukan diri. Namanya Raina. Usianya sekitar enam puluh tahun. Rambutnya putih semua, disanggul rapi. Ia duduk di kursi roda, didorong oleh seorang perawat.

"Saya tahu siapa 'aku' yang sebenarnya," kata Raina di mimbar saksi.

Nara menatap perempuan itu. Ia tidak mengenalinya. Begitu pula Amira.

"Siapa Anda?" tanya hakim.

"Nama saya Raina. Saya adalah pengasuh di panti asuhan 'Kasih Bunda' di Yogyakarta. Sudah empat puluh tahun saya bekerja di sana."

"Dan apa hubungan Anda dengan kasus ini?"

Raina mengeluarkan sebuah buku dari tasnya. Titik Nol. Edisi pertama, sudah lusuh, sampulnya nyaris lepas.

"Saya membaca novel ini lima tahun lalu. Dan saya mengenali 'aku'-nya."

"Bagaimana maksudnya?"

"'Aku' dalam novel ini—traumanya, ingatannya, bahkan dialog dengan ibunya yang tidak pernah memaafkan—saya tahu persis siapa orang yang mengalaminya. Karena saya yang merawatnya sejak bayi."

Nara berdiri. "Itu tidak mungkin. 'Aku' itu fiksi. Saya yang mengarangnya."

Raina menatap Nara dengan mata tua yang tenang. "Nak, kau mungkin mengarangnya. Namun, apa yang kau karang berasal dari sesuatu. Atau ... seseorang."

Raina bercerita. Empat puluh tahun lalu, seorang bayi perempuan ditemukan di depan panti asuhan. Tidak ada nama. Hanya ada selembar kertas bertuliskan: "Maaf, aku tidak bisa memaafkan diriku sendiri. Tolong jaga dia."

Bayi itu tumbuh di panti. Ia pendiam. Ia sering menulis. Ia menulis cerita-cerita tentang ibu yang tidak pernah ia kenal. Ia mereka-reka bagaimana ibunya, mengapa membuangnya. Ia menciptakan dialog-dialog imajiner dengan ibu itu. Dialog yang persis sama dengan dialog dalam Titik Nol.

"Nama bayi itu, setelah ia diadopsi, adalah Amira Laksmi," kata Raina.

Ruangan gempar.

Amira berdiri. "Saya ... saya memang dari panti asuhan. Akan tetapi, saya tidak ingat—"

"Kau tidak ingat karena kau masih bayi saat diadopsi," kata Raina. "Namun aku ingat. Aku ingat setiap anak yang kurasakan. Dan aku ingat, beberapa tahun setelah Amira diadopsi, ada perempuan muda yang datang ke panti. Ia mencari anak yang pernah ia tinggalkan. Ia menyesal. Ia ingin bertemu. Akan tetapi, kami tidak bisa memberitahunya—Amira sudah diadopsi, dan identitas keluarga angkatnya dirahasiakan."

"Siapa perempuan itu?" tanya Nara, suaranya hampir tak terdengar.

Raina menatapnya. "Kau tahu siapa."

Nara mundur selangkah. "Tidak. Tidak mungkin."

"Ibumu, Nara. Perempuan yang datang ke panti itu adalah ibumu."

---

Sidang diskors untuk hari itu, tetapi cerita belum selesai.

Malam harinya, di hotel tempat Amira menginap, seseorang mengetuk pintu. Nara berdiri di depan pintu, membawa sebuah kotak kayu kecil.

"Aku perlu bicara," katanya.

Mereka duduk di balkon. Angin malam Jakarta hangat, bercampur asap dan suara klakson dari jalanan di bawah.

"Aku tidak tahu," kata Nara. "Aku sungguh tidak tahu."

"Tentang apa?"

"Tentang ibuku. Tentang ... kau."

Nara membuka kotak kayu itu. Isinya: surat-surat. Tulisan tangan ibunya.

"Setelah ibu meninggal, aku menemukan ini di lemari bajunya. Surat-surat yang tidak pernah ia kirim. Semuanya ditujukan kepada seorang anak yang ia panggil 'kamu'. Tidak ada nama."

Amira membaca surat-surat itu, satu per satu. Surat pertama bertanggal tiga puluh tahun lalu.

Kamu,

Hari ini aku melahirkanmu. Perawat bilang kau perempuan. Cantik. Rambutmu hitam pekat. Aku tidak berani melihatmu. Aku takut kalau melihatmu, aku tidak akan bisa melepaskanmu. Maafkan aku.

Ibumu yang pengecut

Surat berikutnya:

Kamu,

Aku datang ke panti. Mereka bilang kau sudah diadopsi. Aku lega. Aku juga hancur. Aku ingin mencarimu, tetapi aku tidak punya hak. Aku sudah membuang hak itu.

Aku menikah sekarang. Suamiku baik. Kami punya anak perempuan. Kuberi nama Nara. Nara artinya 'manusia'. Aku ingin ia menjadi manusia yang lebih baik dariku.

Amira berhenti membaca. Matanya basah.

"Jadi ... kita bersaudara?" bisiknya.

"Ibu yang sama. Ayah berbeda."

"Dan kau baru memberitahuku sekarang? Setelah semua ini? Setelah sidang, setelah gugatan, setelah semua penghinaan di depan umum?"

Nara menunduk. "Aku baru yakin setelah mendengar kesaksian Raina tadi. Sebelumnya, aku hanya curiga. Itu sebabnya aku tidak ingin kau dekat-dekat. Itu sebabnya aku marah kau menulis sekuel. Karena kau menulis tentang trauma yang sama—trauma yang ternyata memang kita warisi dari ibu yang sama."

Amira berdiri, berjalan ke ujung balkon. Punggungnya membelakangi Nara.

"Kau tahu apa yang paling menyakitkan?" katanya. "Bukan bahwa kita bersaudara. Bukan bahwa ibuku membuangku. Melainkan bahwa kau, kakakku sendiri, lebih memilih menggugatku ke pengadilan daripada mengajakku bicara baik-baik."

"Aku takut."

"Takut apa?"

"Takut bahwa kau benar. Bahwa 'aku' dalam novelku bukan fiksi. Bahwa 'aku' itu adalah kita. Bahwa trauma yang kurasa pribadi ternyata adalah trauma kolektif. Aku tidak siap kehilangan 'aku'-ku sendiri."

Amira berbalik. "Justru di situ masalahnya, Nara. Kau menganggap trauma itu milikmu sendiri. Padahal ia adalah warisan. Ia adalah bahasa yang diwariskan ibu kepada kita tanpa ia sadari. Dan kau ingin memonopolinya. Kau ingin 'aku' itu tetap tunggal. Padahal ia sudah lama menjadi 'kami'."

---

Keesokan harinya, sebelum sidang dimulai, Nara dan Amira bertemu di kantin pengadilan. Pertemuan yang tidak direncanakan.

"Aku tidak akan mencabut gugatan," kata Nara.

"Aku tahu."

"Namun aku ingin menawarkan sesuatu."

"Apa?"

"Kita tulis buku ketiga. Bersama. Judulnya Titik Dua."

Amira terdiam.

"Dalam Titik Dua," lanjut Nara, "naratornya bukan 'aku'. Bukan 'kami'. Melainkan 'engkau'. Sepanjang buku. 'Engkau' yang berbicara kepada 'aku'. 'Engkau' yang menyapa trauma itu sebagai sesuatu yang terpisah, yang bisa dilihat dari jarak."

"Itu ... ide yang bagus," aku Amira pelan.

"Akan tetapi, ada satu syarat."

"Apa?"

"Nama kita tidak boleh tercantum di sampul. Tidak 'Nara'. Tidak 'Amira'. Hanya satu kata: Anonim."

"Kenapa?"

"Karena 'anonim' adalah kata yang tidak memiliki 'aku'. Ia berasal dari bahasa Yunani anonymos: an- berarti 'tanpa', onoma berarti 'nama'. Tanpa nama. Tanpa klaim. Tanpa kepemilikan. Buku itu tidak akan menjadi milikku atau milikmu. Ia akan menjadi milik bahasa itu sendiri."

Amira tersenyum. "Itu usulan yang sangat buruk."

"Kenapa?"

"Karena kau masih berusaha mengontrol. Kau masih ingin menentukan bagaimana cerita ini berakhir. 'Kita tulis bersama', 'nama kita tidak boleh ada', 'anonim'. Semua itu masih keinginanmu, Nara. 'Engkau' masih kau yang menentukan."

"Lalu, apa maumu?"

Amira mengeluarkan laptop dari tasnya. Ia membuka sebuah berkas.

"Aku sudah menulis buku ketiga. Sendirian. Semalaman. Judulnya bukan Titik Dua, melainkan Titik Koma."

Nara membaca layar laptop itu.

Novel itu dimulai dengan kalimat:

Aku menulis ini di titik koma. Bukan titik nol seperti kakakku, bukan titik satu sepertiku dulu. Titik koma; jeda yang tidak mengakhiri dan tidak memulai. Jeda yang menggantung. Seperti hubungan kami.

Pada halaman-halaman berikutnya, Amira menulis tentang dua perempuan yang berseteru di pengadilan karena memperebutkan kata 'aku'. Tentang ibu yang membuang satu anaknya dan membesarkan yang lain. Tentang panti asuhan. Tentang surat-surat yang tidak pernah dikirim. Tentang trauma yang diwariskan seperti bahasa ibu.

Dan di titik koma ini, aku sadar: akulah yang mengarang semua ini. Nara tidak nyata. Amira tidak nyata. Ibu tidak nyata. Hanya bahasa yang nyata. Bahasa yang menciptakan kami, mempertemukan kami, dan kini—dalam titik koma ini—meninggalkan kami menggantung.

Aku adalah sebuah kalimat yang belum selesai.

Dan kalimat itu adalah engkau, pembaca. Engkau yang selama ini mengira sedang membaca cerita. Padahal engkaulah yang sedang ditulis oleh cerita ini.

Titik koma;

Tidak ada penutup. Halaman terakhir kosong setelah titik koma.

Nara mendongak dari layar. "Ini ... ini metafiksi."

"Ya."

"Kau menjadikan kita tokoh dalam cerita yang tokohnya sadar bahwa mereka tokoh dalam cerita."

"Ya."

"Dan kau mengakhirinya dengan menggantung, menyerahkan kelanjutannya kepada pembaca."

"Ya."

Nara tertawa. Tertawa yang aneh, campuran antara kagum, marah, dan lelah.

"Kau selalu selangkah di depanku, ya?"

"Aku belajar dari yang terbaik," jawab Amira.

---

Sidang terakhir. Hakim ketua membacakan putusan.

Kasus ini tidak punya preseden. Tidak ada pasal dalam KUHP atau KUHPerdata yang mengatur pencurian deiksis atau pembajakan anafora. Majelis hakim bekerja keras merumuskan logika hukum yang bisa diterapkan.

"Menimbang," kata hakim, "bahwa kata 'aku' dalam bahasa Indonesia adalah kata ganti orang pertama tunggal yang bersifat publik dan tidak dapat dimonopoli oleh siapa pun. Namun, menimbang pula bahwa rujukan spesifik dari kata 'aku' dalam sebuah karya naratif dapat dianggap sebagai bagian dari hak cipta jika rujukan tersebut memiliki orisinalitas dan distingsi yang cukup."

"Menimbang bahwa novel Titik Nol karya Nara Kirana telah menciptakan seorang narator 'aku' yang khas, dengan sejarah personal, trauma, dan suara naratif yang spesifik, yang merupakan hasil kreasi intelektual selama bertahun-tahun."

"Menimbang bahwa novel Titik Satu karya Amira Laksmi secara eksplisit dan implisit merujuk kepada narator 'aku' yang sama, yang dapat dibuktikan dari hubungan anaforis antarteks yang konsisten."

"Maka, majelis hakim memutuskan: satu, mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. Dua, menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta dalam bentuk pencurian rujukan anaforis. Tiga, menghukum Tergugat untuk menarik seluruh eksemplar novel Titik Satu dari peredaran. Empat, menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar lima ratus juta rupiah."

Palu diketuk.

Amira menunduk. Nara menatap lurus ke depan, tanpa ekspresi.

Namun, sebelum Amira dibawa keluar oleh petugas, Nara berdiri.

"Yang Mulia, saya ingin menyampaikan sesuatu."

"Silakan."

"Saya, Nara Kirana, menghibahkan seluruh hak cipta atas novel Titik Nol dan narator 'aku' di dalamnya kepada Tergugat, Amira Laksmi. Mulai hari ini, 'aku' itu miliknya. Sepenuhnya. Ia boleh melanjutkannya, mengubahnya, bahkan menghancurkannya."

Ruangan gempar.

Hakim ketua melepas kacamatanya. "Penggugat, Anda menyadari bahwa ini akan membatalkan seluruh gugatan Anda? Bahwa Anda pada dasarnya menyerahkan objek sengketa kepada pihak yang Anda gugat?"

"Saya sadar, Yang Mulia."

"Dan Anda tetap pada keputusan ini?"

"Ya."

"Bolehkah majelis tahu alasannya?"

Nara menoleh ke arah Amira. Untuk pertama kalinya, ia tersenyum.

"Karena saya baru sadar bahwa 'aku' tidak bisa dimiliki, tidak bisa dimonopoli, tidak bisa digugat. Justru adik saya yang mengajarkan itu kepada saya. Dengan mencurinya, ia justru membebaskannya. Dan sekarang, dengan menghibahkannya, saya juga ikut membebaskannya. 'Aku' itu bukan lagi milik saya atau miliknya. Ia milik bahasa. Dan bahasa tidak butuh pengadilan."

---

Setahun setelah sidang.

Nara dan Amira duduk di balkon yang sama, di hotel yang sama, menghadapi pemandangan Jakarta yang sama. Akan tetapi, kali ini mereka tidak berseteru. Di antara mereka, ada laptop yang menampilkan berkas kosong.

"Kita sudah sepakat?" tanya Amira.

"Sepakat."

"Tidak ada gugatan lagi?"

"Tidak ada."

"Tidak ada klaim kepemilikan?"

"Tidak ada."

"Kalau begitu, mari kita mulai."

Mereka menulis bersama, bergantian. Satu kalimat Nara, satu kalimat Amira. Satu paragraf Nara, satu paragraf Amira. Tidak ada yang boleh mengedit tulisan yang lain. Tidak ada yang boleh menghapus. Hanya menambahkan. Hanya melanjutkan.

Dan mereka menulis tentang dua perempuan yang berseteru di pengadilan karena memperebutkan kata 'aku'. Tentang ibu yang membuang satu anaknya. Tentang panti asuhan. Tentang surat-surat. Tentang titik nol, titik satu, titik koma. Tentang segala yang sudah terjadi.

Namun, kali ini, naratornya bukan 'aku'. Bukan 'engkau'. Bukan 'kami'.

Naratornya adalah 'ia'.

'Ia' yang berarti orang ketiga tunggal. 'Ia' yang berjarak. 'Ia' yang bisa menatap 'aku' dan 'engkau' dari luar, tanpa harus memihak, tanpa harus memiliki.

Dan di halaman terakhir, mereka menulis:

Ia menutup laptopnya. Di balkon sebelah, seseorang sedang membaca novel. Judulnya tidak terlihat, tetapi ia tahu novel itu bercerita tentang dirinya sendiri. Tentang bagaimana ia diciptakan oleh dua perempuan yang memperebutkan kata 'aku', dan bagaimana ia—sebagai 'ia'—akhirnya bisa tidur nyenyak karena tidak perlu memilih di antara mereka.

Karena 'ia' tidak pernah harus memilih. 'Ia' hanya menyaksikan. Dan dalam kesaksiannya, 'ia' membebaskan.

---

Kamu selesai membaca cerpen ini.

Kamu mungkin berpikir bahwa Nara dan Amira adalah tokoh fiksi, bahwa persidangan itu hanya karangan, bahwa konsep-konsep linguistik yang disebut-sebut hanyalah bumbu intelektual.

Namun, coba periksa rak bukumu. Atau perpustakaan digitalmu. Siapa tahu ada novel berjudul Titik Nol, atau Titik Satu, atau Titik Koma, atau Titik Dua. Siapa tahu nama pengarangnya adalah Nara Kirana, atau Amira Laksmi, atau keduanya, atau tidak ada namanya sama sekali.

Dan kalau kau menemukannya, jangan buru-buru percaya.

Karena mungkin saja kau sendiri sedang ditulis oleh seseorang. Seseorang yang menggunakan kata ganti orang pertama tunggal, dan kau—tanpa sadar—adalah rujukan anaforisnya.

Atau lebih gelap lagi: mungkin kau adalah 'aku' yang selama ini mereka perebutkan.

Dan kau tidak pernah tahu.

Karena 'aku' tidak pernah tahu.

Itu sebabnya ia disebut 'aku'.

---

Selesai

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FABEL LINGUISTIK

NEGERI PARA JIN

ORKESTRA BAGI TELINGA YANG SUDAH MATI